Preferensi Konsumsi Keluarga Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus di Kelurahan Tuwang, Karanganyar, Demak)
Preferensi Konsumsi Keluarga Perspektif Ekonomi Islam
(Studi Kasus di Kelurahan Tuwang, Karanganyar, Demak)
Ahmad Sadam Husen
e-mail: sadamhusen_1802016108@student.walisongo.ac.id
Abstract
Consumption in Islam is taught to In order for humans to consume their
revenues or possessions for balance between the world and the eternity.
Because in fulfilling their life needs, humans cannot escape from
consumption activities. Especially in Islam family is not merely an activity
to fulfill material needs, but includes the fulfillment of spiritual aspects,
namely worship to Allah SWT. It is family consumption preference still over
consumption or israf, but there are some Moslem families suitable to
consumption preference in Islam, and there is other factor influencing
consumption preference which is social environment. This research is field
research using descriptive qualitative approach. his study aims to determine
the consumption preference of Moslem family in Tuwang, Karanganyar Demak in
the perspective of Islamic economics and the factors that influence it.
Keywords: Preference, Moslem family, Islamic Economic.
Pendahuluan
Secara umum ekonomi merupakan ilmu sosial dalam rangka mempelajari manusia
yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa.
Dalam sistem ini konsumsi memiliki peranan penting karena dengan adanya
konsumsi maka akan mendorong terjadinya produksi dan distribusi. Yang kemudian
dapat menggerakkan roda-roda perekonomian. Namun yang menjadi persoalan yakni
pada kebutuhan konsumsi barang dan jasa. Pemuasan keinginan, setiap individu
selalu memunculkan dilema terhadap preferensi di kancah perbelanjaan. Tentunya
ini membuat timbulnya sejumah keputusan tentang bagaimana mendistribusikan
sumber daya yang ada untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup sehari-hari. Baik
kebutuhan dhauriyat (primer), hajiyat (sekunder) dan tahsiniyat (tersier).
Kebutuhan dhauriyat adalah kebutuhan yang wajib terpenuhi, apabila kebutuhan
tersebut tidak terpenuhi, maka manusia akan mengalami kesulitan dalam
hidupnya, yang dimaksud adalah kebutuhan berupa papan sandang pangan.
Sedangkan kebutuhan hajiyat adalah kebutuhan yang sifatnya melengkapi
kebutuhan dhauriyat, dapat berupa hiburan. Dan terakhir adalah kebutuhan
tahsiniyat, kebutuhan ini berpotensi meningkatkan prestise dan kebutuhan itu
baru terpenuhi setelah kebutuhan dhauriyat dan hajiyat terpenuhi.
Dalam ekonomi Islam, konsumsi dinilai sebagai sarana wajib seorang muslim
dalam merealisasikan tujuan yang dikehendaki Allah dalam penciptaan manusia,
yaitu untuk merealisasikan pengabdian manusia kepada Allah. Hal ini sesuai
dengan firman Allah SWT dalam Qs. Adz-Dzariyat ayat 56 yang artinya: “Dan Aku
tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menghamba
kepada-Ku.” (Q.S. Adz-Dzariyat: 56). Buah pikiran Muhammad Abdul Mannan (pakar
ekonomi muslim) bahwa dalam melakukan konsumsi terdapat lima prinsip dasar
konsumsi dalam Islam, yaitu: Prinsip Keadilan; Prinsip Kebersihan Prinsip;
Kesederhanaan; Prinsip Kemurahan hati; Prinsip Moralitas.
Metode Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian langsung dari lapangan (field research),
menerapkan metode deskriptif kualitatif, sehingga menghasilkan data-data
secara aktual, dilakukan secara langsung atau survei atas obyek yang
diteliti yaitu keluarga muslim di Tuwang, Karanganyar Demak.
Penelitian ini tentunya bertujuan untuk mengelaborasikan dan menganalisis
preferensi konsumsi keluarga muslim di Tuwang, Karanganyar Demak.
Selanjutnya data wawancara dikerjakan oleh peneliti dan memahami
fenomena dari subyek penelitian melalui komitmen mengurutkan dan persepsi
terhadap objek konsumsi barang atau jasa dengan maksud memenuhi kebutuhan
sehari-hari.
Preferensi Konsumsi
Preferensi merupakan kecenderungan, minat atau kesukaan konsumen atas
produk-produk yang dikonsumsi. Dalam keluarga tentunya terdapat keinginan yang
menjad prioritas utama dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Sebagai makhaluk sosial yang secara langsung berinteraksi dengan makhluk lain,
tentunya harus pandai-pandai memilih dan memilah barang atau jasa untuk
dikonsumsi yang berdasarkan syari’at. Yang membedakan antara kegiatan ekomoni
Islam dan konvensional bahwa ekonomi Islam terdapat penyeimbang dalam
kehidupan, berbeda dengan ekonomi konvensional. Dijelaskan di dalam Al-Quran
penyeimbang dalam ekonomi Islam salah satunya dengan mengeluarkan zakat,
sedekah dan infaq. Hal ini merupakan rantai umat islam agar terjalin
solidaritas umat muslim dalam berkontibusi saling membantu antara satu dengan
yang lain. Preferensi konsumsi ekonomi Islam memiliki tujuan yang beda dengan
preferensi konsumsi konvensional. Ekonomi Islam memilki tujuan yakni falah
artinya dalam memilih barang atau jasa yang dikonsumsi harus berdasarkan
manfaat dunia dan akherat bersumber al-Quran dan al-Hadits. Perspektif lain
mengartikan bahwa ekonomi Islam dikenal istilah maslahah yang maknanya lebih
luas dari sekedar utility atau kepuasan dalam terminologi konvensional. Dalam
ilmu ekonomi konvensional bahwa preferensi konsumsi yang mengasumsikan bahwa
barang atau jasa yang dikonsumsi memberikan tingkat yang sama dalam memberikan
kepuasan, sehingga barang atau jasa tersebut banyak dipilih oleh seseorang.
Karena dasar konsumsi dalam konvensional adalah rasionalitas artinya secara
rasio wajar seseorang mengkonsumsi barang karena cukup anggaran dan barang
yang dikonsumsi memberikan kepuasan.Artinya kalau kepuasan terhadap suatu
benda semakin tinggi, maka semakin tinggi pula nilai gunanya, begitu pula
sebaliknya jika semakin rendah kepuasan maka semakin rendah pula nilai
gunanya. Karena kepuasan berdasarkan kacamata konvensional dimaknai dengan
terpenuhinya kebutuhan- kebutuhan fisik.
Konsumsi nampaknya berurgensi yang sangat besar dalam perekonomian, karena
tidak ada kehidupan tanpa konsumsi. Oleh karena, kegiatan ekonomi mengarah ke
pemenuhan atau kebutuhan tuntutan konsumsi bagi manusia. Dalam sistem
perekonomian, konsumsi memiliki fungsi penting karena dengan adanya konsumsi
ini akan mendorong terjadinya produksi dan distribusi. Yang kemudian dapat
memutar roda-roda perekonomian. Relevansi preferensi ekonomi Islam yakni
mewujudkan kemaslahatan atau kemanfaatan semata tidak untuk utilitas atau
kepuasan, karena kepuasan itu cenderung menuruti hawa nafsu semata, beda
dengan kemaslahatan lebih bersifat obyektif daripada kepuasan bersifat
subyektifitas artinya kepuasan seseorang berbeda dengan orang lain tetapi
kemaslahatan berlaku bagi semua orang karena bersifat obyektif yang
berorientasi pada kemanfaatan bukan kepuasan.
Keluarga Perspektif Ekonomi Islam
Keluarga adalah unit terkecil dalam suatu struktur masyarakat, dimana tersusun
dari beberapa orang yang saling membutuhkan atau saling ketergantungan
diantara anggotanya. Dilelaskan dalam Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, pada Pasal 1 ayat 6 yakni
keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri;
atau suami, istri dan anaknya; atau ayah dan anaknya (duda), atau ibu dan
anaknya (janda). Pendapat Salvicion dan Celis (1998) keluarga yaitu
keterkaitan antara dua orang atau lebih saling bergantung, berinteraksi dan
menjalankan perannya masing-masing dengan tujuan menciptakan serta
mempertahankan kebudayaan internal, yang dimana terbentuk karna adanya
hubungan darah, perkawinan ataupun pengangkatan. Dalam sosiologi keluarga,
keluarga dibedakan menjadi dua yaitu keluarga kecil (nuclear family) dan
keluarga besar (extendet family). Keluarga kecil (nuclear family) diantaranya
dari ayah, ibu dan anak, sedangkan dalam keluarga besar (extendet family)
dalam sebuah rumah tangga beranggotakan ayah, ibu, dan anak serta terdapat
keluarga batih semisal kakek, nenek, paman, keponakan.
Secara geografis, Desa Tuwang dikelilingi sungai terletak di tepi sawah, yang
jaraknya 20 Km dari pusat kota Demak. Dengan luas 5 Km/5000 m2,
dengan jumlah penduduk 3068 jiwa, jumlah KK 1019. Sedangkan jumlah pemeluk
agama di Kelurahan Tuwang 5 (lima) diantaranya adalah non muslim sebagai
kaum minoritas dan sisanya mayoritas memeluk agama Islam.Garis besarnya
sebagai Kelurahan dengan penduduk hampir semua muslim, sehingga dapat
mengimplementasi syariat Islam secara kaffah. Dengan jumlah KK sebanyak ini
mengharuskan untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat kebutuhan pokok yang harus
dipenuhi untuk bertahan hidup, yaitu berupa pangan (makanan), sandang
(pakaian), dan papan (tempat tinggal). Prihal kebutuhan lain sifatnya tidak
terlalu diprioritaskan dan itu tergantung kondisi finansial dan tingkat
keinginan yang terus mengalami tentatifitas. Halnya kebutuhan tingkat konsumsi
dalam keluarga itu dipengaruhi oleh pendapatan. Semakin tinggi
pendapatan (Y), semakin tinggi pula konsumsinya (C). Fungsi konsumsi adalah
C=a+bY, dimana a=konsumsi otonom (konsumsi tidak dipengaruhi oleh pendapatan),
b=marginal propensity (tambahan pendapatan). Beberapa faktor penentu tingkat
konsumsi, yaitu:
Pendapatan umah tangga (household income)
Kekayaan rumah tangga (household wealth)
Perkiraan masa depan (household expectation)
Tingkat bunga (interest rate)
Pajak (taxation)
Jumlah dan konsumsi penduduk
Faktor sosial dan budaya, contohnya berubahnya pola kebiasaan
Pun dalam ekonomi keluarga Islam
dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal condong
berpihak dari diri sendiri yang meliputi personal dan keluarga. Personal
mengandung unsur akidah, ibadah akhlak, keluarga, pekerjaaan , pendapatan dan
latar belakang pendidikan. Sedangkan unsur keluarga terdiri dari unsur
pekerjaan, pendapatan dan latar belakang pendidikan. Semakin tinggi pendapatan
dan pendidikan maka semakin berbeda-beda untuk melakukan preferensi
konsumsi membelanjakan harta bagi orang pendapatannya meningkat
akan memberikan peluang bagi konsumen untuk memperbesar konsumsinya guna
menaikkan tingkat maslahah maksimum. Faktor Eksternal merupakan faktor yang
bersumber di luar diri sendiri, yakni faktor lingkungan. Lingkungan merupakan
lingkungan masyarakat atau lingkungan seikitar di mana mereka berinteraksi
dengan orang lain. Berkaitan preferensi konsumsi mendapatkan pengaruh
lingkungan yang materialistik maka seseorang akan meniru gaya yang setiap hari
dilihat dan saksikan.
Konsep Maslahah dan Utility
Untuk melakukan minat barang atau jasa yang dikonsumsi keluarga lebih
bervariasi untuk menghindari kebosanan. Mengonsumsi barang atau jasa terus
menerus secara berurutan maka nilai tambahan utility yang diperolehnya semakin
menurun. Denagn preferensi ini sangat penting karena dapat menhilangkan
kebosanan atau kejenuhan yang menyebabkan orang merasa bad mood, tidak nyaman
Secara hukum barang yang langka akan semakin mahal harganya.Demikian juga
sebaliknya, meskipun hukum mengenai utilitas marginal ini berlaku secara
universal dalam teori ekonomi konvensional, namun ada beberapa pengecualian.
Pengecualiannya pada pemilihan konsumen yang menunjukkan adanya kecanduan
(addicted). Kepuasan ini hanya bersifat dunia sementara saja yang
langsung dapat dirasakan. Oleh karena itu hukum mengenai penurunan utilitas
marginal tidak selamanya berlaku pada mashlahah. Karena mashlahah pada
konsumsi tidak seluruhnya secara langsung dapat dirasakan, terutama mashlahah
untuk akhirat.Hal tersebut dapat meningkatkan frekuensi kegiatan, maka tidak
akan ada penurunan berkah karena pahala yang diberikan atas ibadah tidak
pernah menurun hanya Allah saja yang tahu hal tersebut. Sedangkan mashlahah
dunia akan meningkat dengan meningkatnya frekuensi kegiatan, namun pada level
tertentu akan mengalami penurunan. Hal kebutuhan dalam Preferensi komunikasi
Keluarga Perspektif Ekonomi Islam manusia di dunia adalah terbatas sehingga
ketika konsumsi dilakukan dalam taraf berlebih-lebihan, maka akan terjadi
penurunan mashlahah duniawi. Sebagai mana tabel di bawah yang menjadi pembeda
antara maslahah dan utility sebagai berkut:
Maslahah
Dikorelasikan dengan kebutuhan (need)
Sosial
Obyektif (kriteria tentang halal atau baik)
Konsisten dengan kemaslahtan sosial
Kesejahteraan sosial
Kebutuhan dan prioritas
Utility
Dikorelasikan dengan keinginan (want)
Individualistis
Subyektif (berbeda persepsi)
Melawan utilitas sosial.
Kepuasan personal
Kepuasan konsumen
Sehingga di atas, dapat disimpulkan bahwa kemaslahatan bersumber dari need
seseorang yang mengkonsumsi barang atau jasa, sehingga kebutuhan preferensi
konsumsi berdasarkan pada maslahah tidaknya dalammengkonsumsi berbagai variasi
benda ekonomi. Sehingga neet itu berdasarkan norma dan etika agar mendapatkan
kemaslahatan baik dunia dan akherat. Konsep utility apabila dianalisis dari
konsep mashlahah, bahwa kepuasan bukan didasarkan atas banyaknya barang maupun
bagusnya barang yang dipilih untuk dikonsumsi tetapi didasarkan atas baik
buruknya sesuatu terhadap diri dan lingkungannya. Jika memilih barang ekonomi
yang akan dikonsumsi akan mendatangkan mafsadah (kerusakan) pada diri atau
lingkungan maka tindakan itu harus ditinggalkan. Bila dalam memilih barang
ekonomi untuk dikonsumsi dihadapkan buah simalakama dalam mengonsumsi sesuatau
kemungkinan mengandung mudarat atau mashlahat maka seorang muslim
memilih barang ekonomi lebih baik menghindari kemudaratan harus diutamakan,
karena akibat dari kemudaratan yang ditimbulkan dari preferensi konsumsi
mempunyai ekses yang lebih besar dari pada mengambil sedikit manfaat. Oleh
karena itu Islam justru menganjurkan agar keuangan digunakan untuk belanja
yang lebih maslahah bukan hanya semata kepuasan diri sendiri.
Manajemen Keluarga Islam
Dalam ekonomi Islam diwajibkan hidup untuk memeuhi kebutuhan hidup dengan
kesederhanaan. Kesederhanaan akan menjauhi sifat jelek yang tentunya ini
sejalan dengan isu sekarang yang berkembang banyaknya pejabat yang melakukan
korupsi yang dikarena hidupnya jauh dari kesederhanaan karena mereka lebih
bersifat hidup mewah gemerlapan. Hidup yang ingin disanjung orang lain akan
menyiksa diri sendiri bahkan sering menghalalkan segala cara melalui
korupsi atau pencucian uang. Oleh karena dalam hal hidup mewah atau dalam
kelompok. social climber yakni komunitas orang miskin yang berlagak orang kaya
agar diakui kelompok kaya dari orang lain dapat merugikan diri
sendiri.
Social climber akan mengakibatkan perbuatan korupsi, sering hutang, hal
ini termasuk kelompok orang yang hidup boros. Pemborosan yang bersifat
materialis hidup dunia dilarang dalamIslam. Karena pemborosan sama dengan
mengikuti keinginan hawanafsu setan belaka tanpa memperhatikan akibat dari
perbuatan borosnya. Sebab, umat islam seluruhnya adalah bersaudara,
masing-masing dari mereka merupakan tangan yang patut memberikan pertolongan
kepada sesamanya. Kemudian dilanjutkan dengan larangan untuk berlaku boros.
Ini karena biasanya saudara selalu bersama saudaranya dan engaan berpisah
dengannya. Penyifatan setan dengan kafur/sangat ingkar merupakan
peringatan keras kepada para pemboros yang menjadi teman setan itu, bahwa
persaudaraan dan kebersamaan mereka dengan setan dapat menghantarkan mereka
pada kekufuran. Akibat hidup boros menimbulkan aspek eksternal kecemburuan
sosial dan tingkat inflasi semakin tinggi. Sedangkan aspek internal hidupnya
tidak tenang dan tidak pernah bersyukur kepada Allah karena dirinya merasa
berkurang. Kondisi aspekinternal diselimuti hafa nafsu setan karena berambisi
dirinyalah yang harus nomor satu. Aspek makro, ekonomi inflasi
diakibatkan orang banyak memilih konsumsi dalam tingkat boros, jika sebaliknya
dalam pemilihan konsumsi hidunya penuh kesederhanaan dalam waktu pendek akan
mempengaruhi pertumbuhan ekonomi namun lambat laun adaptasi akan berjalan
lancar tanpa hambatan. Kesederhanaan merupakan perilaku hidup masarakat yang
berprinsip ekonomi Islam.
Sehingga mencapai sesuatu yang diinginkan seseorang harus mempunyai
strategi yaitu: Perencanaan (Planning), pelaksanaan (Actuating), penilaian
(Controlling) yang mengkombinasikan ide-ide atau keahlian. Adapun uraian
secara rinci dari memiliki fungsi tersebut adalah sebagai berikut:
Perencanaan atau disebut planning adalah penentuan serangakaian
tindakan untuk mencapai sesuatu hasil yang diinginkan.
Pelaksanaan atau actuating adalah engelolaan didefinisikan bekerja
dengan dan lewat orang-orang secara pribadi dan kelompok
untuk mencapai tujuan keluarga.
Penilaian atau controlling suatu proses untuk mengamati pekerjaan yang sudah
dilaksanakan
Kesimpulan
Preferensi konsumsi keluarga perspektif ekonomi syari’ah lebih mengurutkan
tingkatan kebutuhan dan konsisten dengan prioritas hendak dipenuhi lebih
dahulu. Dengan demikian seorang muslim atau Islam lebih mengutamakan prioritas
konsumsi yang harus dilaksanakan agar kebutuhan penting itu terpenuhi dengan
baik sesuai dengan ajaran Islam. Meningkatnya pendapatan biasanya akan
diimbangi dengan meningkatnya pembelian seseorang. Oleh karena dalam
membelanjakan anggarannya perlu memperhatikan kemaslahatan atau keberkahannya,
harus sesuai atau menyeimbangkan antara kebutuhan material dan spiritual.
Dengan keseimbangan tersebut akan melahirkan konsumsi duniawi dan konsumsi
akherat, maka semakin meningkat pendapatan akan semakin tinggi konsumsi
ibadahnya. Sehingga dapat memprioritaskan atau bisa secara urut konsumsi yang
dibutuhkan setiap hari, maka dapat melakukan managemen financial dengan jalan
menyisihkan uang penghasilan setiap bulan untuk antisipasi mempersiapkan hari
dihari yang akan datang sekaligus bisa mengendalikan tingkat inflasi.
DATAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu. 1991. Ilmu Sosial Dasar Jakarta: Rineka Cipta.
Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, Terj. Hery Noer Aly, Anshori
Umar,
Aziz, Roikhan Mochamad. 2020. Ekonomi Islam mEtode Hahslm, Sumatera Barat:
Balai Insan Cendekia Mandiri.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak, Kecamatan Karanganyar dalam angka 2019.
Bahrun Abubakar, 1998. Terjemah Tafsir Al-Maraghi, CV. Toha Putra, cet. 1.
Diakses dari :
http://prodeskel.binapemdes.kemendagri.go.id/gjpenduduk_detail/, pada tanggal
10 Desember 2020 pukul 20.00.
Mannan, Muhammad Abdul. 1997 Teori dan Praktek Ekonomi Islam, Yogyakarta.
Huda, Nurul. 2008. Ekonomi Makro Islam Pendekatan Teoritis, Jakarta: Kencana.
Karimm, Adiwarman.2007. Ekonomi Mikro Islam, Jakarta: Rajawali Pers.
M.Y. Harujito, 2003. Dasar-Dasar Manajemen Jakarta: Grasindo.
Mansur, Preferensi Konsumsi Keluarga Perspektif Ekonomi Islam (Studi
Kasus di Kelurahan Wates, Ngaliyan Kota Semarang), Vol. 11, No. 2 Desember
2017.
Nurohman, Dede. 2001. Memahami Dasar-Dasar Ekonomi Islam, Yogyakarta
Prasetyo, Yoyok. 2018. Ekonomi Syari’ah. Bandung: Aria Mandiri.
Sudarsono, Heri 2002 KonsepEkonomi Islam Suatu Pengantar, Yogyakarta:
Ekonisia.
Shihab, M. Quraish. 2002. Tafsir Al-Mishbah, Jakarta:Lentera Hati, vol.7.
Wates, Ngaliyan Kota Semarang), Vol. 11, No. 2 Desember 2017.
Comments
Post a Comment