Preferensi Konsumsi Keluarga Perspektif Ekonomi Islam (Studi Kasus di Kelurahan Tuwang, Karanganyar, Demak)

 
Preferensi Konsumsi Keluarga Perspektif  Ekonomi Islam
(Studi Kasus di Kelurahan Tuwang, Karanganyar, Demak)
Ahmad Sadam  Husen
e-mail: sadamhusen_1802016108@student.walisongo.ac.id

Abstract
Consumption in Islam is taught to In order for humans to consume their revenues or possessions for balance between the world and the eternity. Because  in fulfilling their life needs, humans cannot escape from consumption activities. Especially in Islam family is not merely an activity to fulfill material needs, but includes the fulfillment of spiritual aspects, namely worship to Allah SWT. It is family consumption preference still over consumption or israf, but there are some Moslem families suitable to consumption preference in Islam, and there is other factor influencing consumption preference which is social environment. This research is field research using descriptive qualitative approach. his study aims to determine the consumption preference of Moslem family in Tuwang, Karanganyar Demak in the perspective of Islamic economics and the factors that influence it.
Keywords: Preference, Moslem family, Islamic Economic.

Pendahuluan
Secara umum ekonomi merupakan ilmu sosial dalam rangka mempelajari manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa. Dalam sistem ini konsumsi memiliki peranan penting karena dengan adanya konsumsi maka akan mendorong terjadinya produksi dan distribusi. Yang kemudian dapat menggerakkan roda-roda perekonomian. Namun yang menjadi persoalan yakni pada kebutuhan konsumsi barang dan jasa. Pemuasan keinginan, setiap individu selalu memunculkan dilema terhadap preferensi di kancah perbelanjaan. Tentunya ini membuat timbulnya sejumah keputusan tentang bagaimana mendistribusikan sumber daya yang ada untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup sehari-hari. Baik kebutuhan dhauriyat (primer), hajiyat (sekunder) dan tahsiniyat (tersier). Kebutuhan dhauriyat adalah kebutuhan yang wajib terpenuhi, apabila kebutuhan tersebut tidak terpenuhi, maka manusia akan mengalami kesulitan dalam hidupnya, yang dimaksud adalah kebutuhan berupa papan sandang pangan. Sedangkan kebutuhan hajiyat adalah kebutuhan yang sifatnya melengkapi kebutuhan dhauriyat, dapat berupa hiburan. Dan terakhir adalah kebutuhan tahsiniyat, kebutuhan ini berpotensi meningkatkan prestise dan kebutuhan itu baru terpenuhi setelah kebutuhan dhauriyat dan hajiyat terpenuhi.
Dalam ekonomi Islam, konsumsi dinilai sebagai sarana wajib seorang muslim dalam merealisasikan tujuan yang dikehendaki Allah dalam penciptaan manusia, yaitu untuk merealisasikan pengabdian manusia kepada Allah. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Qs. Adz-Dzariyat ayat 56 yang artinya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menghamba kepada-Ku.” (Q.S. Adz-Dzariyat: 56). Buah pikiran Muhammad Abdul Mannan (pakar ekonomi muslim) bahwa dalam melakukan konsumsi terdapat lima prinsip dasar konsumsi dalam Islam, yaitu: Prinsip Keadilan; Prinsip Kebersihan Prinsip; Kesederhanaan; Prinsip Kemurahan hati; Prinsip Moralitas.
Metode Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian langsung dari lapangan (field research), menerapkan metode deskriptif kualitatif, sehingga menghasilkan data-data secara aktual, dilakukan secara langsung atau survei  atas obyek yang diteliti yaitu keluarga muslim  di Tuwang, Karanganyar  Demak. Penelitian ini tentunya bertujuan untuk mengelaborasikan dan menganalisis preferensi konsumsi keluarga muslim di Tuwang, Karanganyar Demak. Selanjutnya  data wawancara dikerjakan oleh peneliti dan memahami fenomena dari subyek penelitian melalui komitmen mengurutkan dan persepsi terhadap objek konsumsi barang atau jasa dengan maksud memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Preferensi Konsumsi
Preferensi merupakan kecenderungan, minat atau kesukaan konsumen atas produk-produk yang dikonsumsi. Dalam keluarga tentunya terdapat keinginan yang menjad prioritas utama dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Sebagai makhaluk sosial yang secara langsung berinteraksi dengan makhluk lain, tentunya harus pandai-pandai memilih dan memilah barang atau jasa untuk dikonsumsi yang berdasarkan syari’at. Yang membedakan antara kegiatan ekomoni Islam dan konvensional bahwa ekonomi Islam terdapat penyeimbang dalam kehidupan, berbeda dengan ekonomi konvensional. Dijelaskan di dalam Al-Quran penyeimbang dalam ekonomi Islam salah satunya dengan mengeluarkan zakat, sedekah dan infaq. Hal ini merupakan rantai umat islam agar  terjalin solidaritas umat muslim dalam berkontibusi saling membantu antara satu dengan yang lain. Preferensi konsumsi ekonomi Islam memiliki tujuan yang beda dengan preferensi konsumsi konvensional. Ekonomi Islam memilki tujuan yakni falah artinya dalam memilih barang atau jasa yang dikonsumsi harus berdasarkan  manfaat dunia dan akherat bersumber al-Quran dan al-Hadits. Perspektif lain mengartikan bahwa ekonomi Islam dikenal istilah maslahah yang maknanya lebih luas dari sekedar utility atau kepuasan dalam terminologi konvensional. Dalam ilmu ekonomi konvensional bahwa preferensi konsumsi yang mengasumsikan bahwa barang atau jasa yang dikonsumsi memberikan tingkat yang sama dalam memberikan kepuasan, sehingga barang atau jasa tersebut banyak dipilih oleh seseorang. Karena dasar konsumsi dalam konvensional adalah rasionalitas artinya secara rasio wajar seseorang mengkonsumsi barang karena cukup anggaran dan barang yang dikonsumsi memberikan kepuasan.Artinya kalau kepuasan terhadap suatu benda semakin tinggi, maka semakin tinggi pula nilai gunanya, begitu pula sebaliknya jika semakin rendah kepuasan maka semakin rendah pula nilai gunanya. Karena kepuasan berdasarkan kacamata konvensional dimaknai dengan terpenuhinya kebutuhan- kebutuhan fisik.
Konsumsi nampaknya berurgensi yang sangat besar dalam perekonomian, karena tidak ada kehidupan tanpa konsumsi. Oleh karena, kegiatan ekonomi mengarah ke pemenuhan atau kebutuhan tuntutan konsumsi bagi manusia. Dalam sistem perekonomian, konsumsi memiliki fungsi penting karena dengan adanya konsumsi ini akan mendorong terjadinya produksi dan distribusi. Yang kemudian dapat memutar roda-roda perekonomian. Relevansi preferensi ekonomi Islam yakni mewujudkan kemaslahatan atau kemanfaatan semata tidak untuk utilitas atau kepuasan, karena kepuasan itu cenderung menuruti hawa nafsu semata, beda dengan kemaslahatan  lebih bersifat obyektif daripada kepuasan bersifat subyektifitas artinya kepuasan seseorang berbeda dengan orang lain tetapi kemaslahatan berlaku bagi semua orang karena bersifat obyektif yang berorientasi pada kemanfaatan bukan kepuasan.
Keluarga Perspektif Ekonomi Islam
Keluarga adalah unit terkecil dalam suatu struktur masyarakat, dimana tersusun dari beberapa orang yang saling membutuhkan atau saling ketergantungan diantara anggotanya. Dilelaskan dalam Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, pada Pasal 1 ayat 6 yakni keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri; atau suami, istri dan anaknya; atau ayah dan anaknya (duda), atau ibu dan anaknya (janda). Pendapat Salvicion dan Celis (1998) keluarga yaitu keterkaitan antara dua orang atau lebih saling bergantung, berinteraksi dan menjalankan perannya masing-masing dengan tujuan menciptakan serta mempertahankan kebudayaan internal, yang dimana terbentuk karna adanya hubungan darah, perkawinan ataupun pengangkatan. Dalam sosiologi keluarga, keluarga dibedakan menjadi dua yaitu keluarga kecil (nuclear family) dan keluarga besar (extendet family). Keluarga kecil (nuclear family) diantaranya dari ayah, ibu dan anak, sedangkan dalam keluarga besar (extendet family) dalam sebuah rumah tangga beranggotakan ayah, ibu, dan anak serta terdapat keluarga batih semisal kakek, nenek, paman, keponakan.
Secara geografis, Desa Tuwang dikelilingi sungai terletak di tepi sawah, yang jaraknya 20 Km dari pusat kota Demak. Dengan  luas 5 Km/5000 m2,  dengan jumlah penduduk 3068 jiwa, jumlah KK 1019. Sedangkan jumlah pemeluk agama di Kelurahan Tuwang  5 (lima) diantaranya adalah non muslim sebagai kaum minoritas dan sisanya mayoritas memeluk  agama Islam.Garis besarnya sebagai Kelurahan dengan penduduk hampir semua muslim, sehingga dapat mengimplementasi syariat Islam secara kaffah. Dengan jumlah KK sebanyak ini mengharuskan untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat kebutuhan pokok yang harus dipenuhi untuk bertahan hidup, yaitu berupa pangan (makanan), sandang (pakaian), dan papan (tempat tinggal). Prihal kebutuhan lain sifatnya tidak terlalu diprioritaskan dan itu tergantung kondisi finansial dan tingkat keinginan yang terus mengalami tentatifitas. Halnya kebutuhan tingkat konsumsi dalam keluarga itu  dipengaruhi oleh pendapatan. Semakin tinggi pendapatan (Y), semakin tinggi pula konsumsinya (C). Fungsi konsumsi adalah C=a+bY, dimana a=konsumsi otonom (konsumsi tidak dipengaruhi oleh pendapatan), b=marginal propensity (tambahan pendapatan). Beberapa faktor penentu tingkat konsumsi, yaitu:
Pendapatan umah tangga (household income)
Kekayaan rumah tangga (household wealth)
Perkiraan masa depan (household expectation)
Tingkat bunga (interest rate)
Pajak (taxation)
Jumlah dan konsumsi penduduk
Faktor sosial dan budaya, contohnya berubahnya pola kebiasaan 
  Pun dalam ekonomi keluarga Islam dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal condong berpihak dari diri sendiri yang meliputi personal dan keluarga. Personal mengandung unsur akidah, ibadah akhlak, keluarga, pekerjaaan , pendapatan dan latar belakang pendidikan. Sedangkan unsur keluarga terdiri dari unsur pekerjaan, pendapatan dan latar belakang pendidikan. Semakin tinggi pendapatan dan pendidikan maka semakin berbeda-beda untuk melakukan preferensi konsumsi  membelanjakan harta  bagi orang pendapatannya meningkat akan memberikan peluang bagi konsumen untuk memperbesar konsumsinya  guna menaikkan tingkat maslahah maksimum. Faktor Eksternal merupakan faktor yang bersumber di luar diri sendiri, yakni faktor lingkungan. Lingkungan merupakan lingkungan masyarakat atau lingkungan seikitar di mana mereka berinteraksi dengan orang lain. Berkaitan preferensi konsumsi mendapatkan pengaruh lingkungan yang materialistik maka seseorang akan meniru gaya yang setiap hari dilihat dan saksikan.

Konsep Maslahah dan Utility
Untuk melakukan minat barang atau jasa yang dikonsumsi keluarga lebih bervariasi untuk menghindari kebosanan. Mengonsumsi barang atau jasa terus menerus secara berurutan maka nilai tambahan utility yang diperolehnya semakin menurun. Denagn preferensi ini sangat penting karena dapat menhilangkan kebosanan atau kejenuhan yang menyebabkan orang merasa bad mood, tidak nyaman Secara hukum barang yang langka akan semakin mahal harganya.Demikian juga sebaliknya, meskipun hukum mengenai utilitas marginal ini berlaku secara universal dalam teori ekonomi konvensional, namun ada beberapa pengecualian. Pengecualiannya pada pemilihan konsumen yang menunjukkan adanya kecanduan (addicted).  Kepuasan ini hanya bersifat dunia sementara saja yang langsung dapat dirasakan. Oleh karena itu hukum mengenai penurunan utilitas marginal tidak selamanya berlaku pada mashlahah. Karena mashlahah pada konsumsi tidak seluruhnya secara langsung dapat dirasakan, terutama mashlahah untuk akhirat.Hal tersebut dapat meningkatkan frekuensi kegiatan, maka tidak akan ada penurunan berkah karena pahala yang diberikan atas ibadah tidak pernah menurun hanya Allah saja yang tahu hal tersebut. Sedangkan mashlahah dunia akan meningkat dengan meningkatnya frekuensi kegiatan, namun pada level tertentu akan mengalami penurunan. Hal kebutuhan dalam Preferensi komunikasi Keluarga Perspektif Ekonomi Islam manusia di dunia adalah terbatas sehingga ketika konsumsi dilakukan dalam taraf berlebih-lebihan, maka akan terjadi penurunan mashlahah duniawi. Sebagai mana tabel di bawah yang menjadi pembeda antara maslahah dan utility sebagai berkut:

Maslahah
Dikorelasikan dengan kebutuhan (need)
Sosial
Obyektif (kriteria tentang halal atau baik)
Konsisten dengan kemaslahtan sosial
Kesejahteraan sosial
Kebutuhan dan prioritas

Utility
Dikorelasikan dengan keinginan (want)
Individualistis
Subyektif (berbeda persepsi)
Melawan utilitas sosial.
Kepuasan personal
Kepuasan konsumen

Sehingga di atas, dapat disimpulkan bahwa kemaslahatan bersumber dari need seseorang yang mengkonsumsi barang atau jasa, sehingga kebutuhan preferensi konsumsi berdasarkan pada maslahah tidaknya dalammengkonsumsi berbagai variasi benda ekonomi. Sehingga neet itu berdasarkan norma dan etika agar mendapatkan kemaslahatan baik dunia dan akherat. Konsep utility apabila dianalisis dari konsep mashlahah, bahwa kepuasan bukan didasarkan atas banyaknya barang maupun bagusnya barang yang dipilih untuk dikonsumsi tetapi didasarkan atas baik buruknya sesuatu terhadap diri dan lingkungannya. Jika memilih barang ekonomi yang akan dikonsumsi akan mendatangkan mafsadah (kerusakan) pada diri atau lingkungan maka tindakan itu harus ditinggalkan. Bila dalam memilih barang ekonomi untuk dikonsumsi dihadapkan buah simalakama dalam mengonsumsi sesuatau kemungkinan mengandung mudarat atau mashlahat maka seorang muslim  memilih barang ekonomi lebih baik menghindari kemudaratan harus diutamakan, karena akibat dari kemudaratan yang ditimbulkan dari preferensi konsumsi mempunyai ekses yang lebih besar dari pada mengambil sedikit manfaat. Oleh karena itu Islam justru menganjurkan agar keuangan digunakan untuk belanja yang lebih maslahah bukan hanya semata kepuasan diri sendiri.
Manajemen Keluarga Islam
Dalam ekonomi Islam diwajibkan hidup untuk memeuhi kebutuhan hidup dengan kesederhanaan. Kesederhanaan akan menjauhi sifat jelek  yang tentunya ini sejalan dengan isu sekarang yang berkembang banyaknya pejabat yang melakukan korupsi yang dikarena hidupnya jauh dari kesederhanaan karena mereka lebih bersifat hidup mewah gemerlapan. Hidup yang ingin disanjung orang lain akan menyiksa diri sendiri bahkan sering menghalalkan segala cara  melalui korupsi atau pencucian uang. Oleh karena dalam hal hidup mewah atau dalam kelompok. social climber yakni komunitas orang miskin yang berlagak orang kaya agar diakui kelompok kaya dari orang lain  dapat merugikan diri sendiri. 
 Social climber akan mengakibatkan perbuatan korupsi, sering hutang, hal ini termasuk kelompok orang yang hidup boros. Pemborosan yang bersifat materialis hidup dunia dilarang dalamIslam. Karena pemborosan sama dengan mengikuti keinginan hawanafsu setan belaka tanpa memperhatikan akibat dari perbuatan borosnya. Sebab, umat islam seluruhnya adalah bersaudara, masing-masing dari mereka merupakan tangan yang patut memberikan pertolongan kepada sesamanya. Kemudian dilanjutkan dengan larangan untuk berlaku boros. Ini karena biasanya saudara selalu bersama saudaranya dan engaan berpisah dengannya. Penyifatan setan dengan kafur/sangat ingkar  merupakan peringatan keras kepada para pemboros yang menjadi teman setan itu, bahwa persaudaraan dan kebersamaan mereka dengan setan dapat menghantarkan mereka pada kekufuran. Akibat hidup boros menimbulkan aspek eksternal kecemburuan sosial dan tingkat inflasi semakin tinggi. Sedangkan aspek internal hidupnya tidak tenang dan tidak pernah bersyukur kepada Allah karena dirinya merasa berkurang. Kondisi aspekinternal diselimuti hafa nafsu setan karena berambisi dirinyalah  yang harus nomor satu. Aspek makro, ekonomi inflasi diakibatkan orang banyak memilih konsumsi dalam tingkat boros, jika sebaliknya dalam pemilihan konsumsi hidunya penuh kesederhanaan dalam waktu pendek akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi namun lambat laun adaptasi akan berjalan lancar tanpa hambatan. Kesederhanaan merupakan perilaku hidup masarakat yang berprinsip ekonomi Islam.
Sehingga  mencapai sesuatu yang diinginkan seseorang harus mempunyai strategi yaitu: Perencanaan (Planning), pelaksanaan (Actuating), penilaian (Controlling) yang mengkombinasikan ide-ide atau keahlian. Adapun uraian secara rinci dari memiliki fungsi tersebut adalah sebagai berikut:
Perencanaan atau disebut planning adalah penentuan serangakaian 
tindakan untuk mencapai sesuatu hasil yang diinginkan.
Pelaksanaan atau actuating adalah engelolaan didefinisikan bekerja 
dengan dan lewat orang-orang secara pribadi dan kelompok 
untuk mencapai tujuan keluarga. 
Penilaian atau controlling suatu proses untuk mengamati pekerjaan yang sudah dilaksanakan
Kesimpulan 
Preferensi konsumsi keluarga perspektif ekonomi syari’ah lebih mengurutkan tingkatan kebutuhan dan konsisten dengan prioritas hendak dipenuhi lebih dahulu. Dengan demikian seorang muslim atau Islam lebih mengutamakan prioritas konsumsi yang harus dilaksanakan agar kebutuhan penting itu terpenuhi dengan baik sesuai dengan ajaran Islam. Meningkatnya pendapatan biasanya akan diimbangi dengan meningkatnya pembelian seseorang. Oleh karena dalam membelanjakan anggarannya perlu memperhatikan kemaslahatan atau keberkahannya, harus sesuai atau menyeimbangkan antara kebutuhan material dan spiritual. Dengan keseimbangan tersebut akan melahirkan konsumsi duniawi dan konsumsi akherat, maka semakin meningkat pendapatan akan semakin tinggi konsumsi ibadahnya. Sehingga dapat memprioritaskan atau bisa secara urut konsumsi yang dibutuhkan setiap hari, maka dapat melakukan managemen financial dengan jalan menyisihkan uang penghasilan setiap bulan untuk antisipasi mempersiapkan hari dihari yang akan datang sekaligus bisa mengendalikan tingkat inflasi.
DATAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu. 1991. Ilmu Sosial Dasar Jakarta: Rineka Cipta. 
Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, Terj. Hery Noer Aly, Anshori Umar,
Aziz, Roikhan Mochamad. 2020. Ekonomi Islam mEtode Hahslm, Sumatera Barat: Balai Insan Cendekia Mandiri.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Demak, Kecamatan Karanganyar dalam angka 2019.
Bahrun Abubakar, 1998. Terjemah Tafsir Al-Maraghi, CV. Toha Putra, cet. 1.
Diakses dari : http://prodeskel.binapemdes.kemendagri.go.id/gjpenduduk_detail/, pada tanggal 10 Desember 2020 pukul 20.00.
Mannan, Muhammad Abdul. 1997 Teori dan Praktek Ekonomi Islam, Yogyakarta.
Huda, Nurul. 2008. Ekonomi Makro Islam Pendekatan Teoritis, Jakarta: Kencana.
Karimm, Adiwarman.2007. Ekonomi Mikro Islam, Jakarta: Rajawali Pers.
M.Y. Harujito, 2003. Dasar-Dasar Manajemen Jakarta: Grasindo.
Mansur, Preferensi Konsumsi Keluarga Perspektif  Ekonomi Islam (Studi Kasus di Kelurahan Wates, Ngaliyan Kota Semarang), Vol. 11, No. 2 Desember 2017.
Nurohman, Dede. 2001. Memahami Dasar-Dasar Ekonomi Islam, Yogyakarta
Prasetyo, Yoyok. 2018. Ekonomi Syari’ah. Bandung: Aria Mandiri.
Sudarsono, Heri 2002 KonsepEkonomi Islam Suatu Pengantar, Yogyakarta: Ekonisia.
Shihab, M. Quraish. 2002. Tafsir Al-Mishbah, Jakarta:Lentera Hati, vol.7.
Wates, Ngaliyan Kota Semarang), Vol. 11, No. 2 Desember 2017.






Comments

Popular posts from this blog

Adat Jawa pernikahan anak terakhir: Buntot-buntot lawe (Pak punjen)

Esai tentang pernikahan dini

Aktualisasi pancasila