Adat Jawa pernikahan anak terakhir: Buntot-buntot lawe (Pak punjen)
BUNTUT-BUNTUT LAWE (PAK PUNJEN)
Desa Wonorejo, 20 Februari 2019, Pukul 15. 50 WIB.
Seringkali kita melihat acara adat dalam suatu tempat dimana ada sebuah kepercayaan untuk melaksanakan adat yang dilaksanakan masyarakat dengan penuh hati-hati dan waspada. Salah satu rangkaian prosesi upacara pernikahan adat Jawa misalnya, yang mana dilaksanakan pada saat orang tua mengadakan pernikahan anaknya yang terakhir. Hingga sekarang, tradisi ini tetap dilaksanakan, terutama di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Sebagaimana contoh adat yang berlangsung di Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, yang menjalankan upacara adat unik dalam pernikahan, yaitu upacara sebagai rasa syukur atas selesainya tanggung jawab orang tua terhadap anaknya, karena dalam budaya Jawa, orang tua memiliki tiga kewajiban terhadap anak-anaknya, yaitu pertama memberi nama yang baik. Dalam filosofi Jawa ada ungkapan asma kinaryo (nama adalah doa), sebagai harapan kepada anaknya ke depan. Kedua adalah mendidik, membekali anak dengan Kaweruh (pengetahuan) dan subasita (cara berfikir) yang baik sebagai pedoman hidup di masyarakat. Ketiga atau terakhir adalah ngemah-emahake atau menikahkan. Artinya jika orang tua telah selesai menikahkan anaknya yang terakhir maka berakhir pula kewajibannya terhadap anak. Sebagai makna serapan yang sebenarya dipercaya oleh masyarakat Wonorejo sendiri adalah keberuntungan atau kemenangan agung yang akan diperoleh keluarga kedua mempelai setelah menjalani adat tersebut.
Prosesi Pak Punjen
Acara dibuka terlebih dahulu oleh pemuka agama. Jika sudah selesai berdoa, pemuka agama dan pasangan suami-istri dengan urutan ibu, anak pertama sekeluarga sampai anak terakhir (yang menikah), dan yang terakhir ayah. Selanjutnya mereka akan memutari sejumlah bahan prosesi seperti beras kuning, uang, emas dan lain-lain. Dengan memutar berlawanan arah jarum jam sebanyak tujuh kali. Sewaktu mengitarinya, bapak pembawa pecut akan melantunkan sholawat nabi agar keberkahan dan kebahagian senantiasa dirasakan oleh pengantin setelah menikah nanti. Pecut diartikan sebagai pemacu semangat pasangan pengantin dalam berumah tangga, semangat dalam bekerja maupun semangat menjalani hidup bersama. “Sebagai simbol semangat, proses mecuti sebaiknya dilakukan dengan keras, "Ujar Saifuddin" ( pemuka agama Wonorejo).
Perlengkapan Pak Punjen
Adapun perlengkapannya pertama adalah beras kuning, yang memiliki arti agar sang pengantin baru maupun keluarga lainnya mudah dalam mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Warna kuning sendiri melambangkan kemakmuran. Kedua uang berarti dalam mencari nafkah mendapatkan rezeki yang melimpah dan barokah. Ketiga emas (dapat berupa uang atau cincin), yang bermakna setelah mencari nafkah apabila mendapat hasil yang lebih dapat ditabung dalam bentuk perhiasan yang dipakai para ibu. Dalam jangka lama, apabila dibutuhkan perhiasan tersebut dapat digunakan. Keempat kantong memiliki arti filosofi bahwa rezeki yang dihasilkan atau harta benda yang dimiliki disimpan ke dalam satu tempat yang aman. Sehingga, apabila ada kebutuhan dapat diambil sedikit demi sedikit sesuai keperluannya dan tidak boros (memanage pengeluaran dan pemasukan dalam rumah tangga). Kelima ayam kampung, nasi, dan lauk pauk berarti doa untuk menangkal mara bahaya dengan wujud syukur dalam mengarungi kehidupan berumah tangga.
Prosesi menyuapi makanan yang dilakukan oleh ibu kepada seluruh putera-puterinya berurutan mulai dari yang pertama sampai terakhir. Hal ini bertujuan untuk mempererat rasa kekeluargaan yang ada. sehingga, meskipun masing-masing telah berkeluarga namun tetap disatukan dalam satu keluarga besar yang rukun.
Lalu, posisi ibu yang berada di depan berarti mendidik dan mengarahkan anak-anak, sedangkan posisi bapak yang berada di belakang sembari membawa cambuk (pecut) berarti mengingatkan atau meluruskan secara tegas apabila terjadi kesalahan atau perselisihan di dalam keluarga.

Comments
Post a Comment