Esai tentang pernikahan dini
Pernikahan Dini dalam Berbagai Perspektif Sangat memprihatinkan kalau kita melihat pernikahan usia dini di Indonesia. Berbagai data membuktikan angka pernikahan dini di Indonesia relatif tinggi. Menjadi tidak terkontrol dan fenomenal. Sebagai pelaku nikah dini remaja termasuk dalam golongan usia seseorang yang sangat menarik untuk dikaji. Karena remaja bukanlah dari bidang hukum alias belum cakap hukum. Melainkan berasal dari bidang ilmu-ilmu sosial lainnya seperti antropologi, sosiologi, psikologi, dan pedagogi (ilmu pendidikan). Seorang remaja tidak lagi disebut anak kecil, tetapi belum juga dapat dianggap sebagai orang dewasa. Maka dalam hal ini terdapat peraturan yuridis untuk menentukan batas usia minimum dalam pelaksanaan perkawinan atau pernikahan. Dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 ayat (2), yakni usia nikah seseorang 21 tahun, apabila dibawah 21 tahun maka harus mendapatkan izin dari kedua orang tua. Adapun Bagi pria yang belum berumur 19 tahun dan wanita b...