Toleransi dan Pluralisme di Indonesia
Toleransi dan Pluralisme di Indonesia Istilah toleransi sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia sebagai manusia Pancasilais, ideologi yang bukan teokratis, sekularisme, komunisme, liberalisme. Toleransi secara singkat versi KBBI adalah sifat atau sikap toleran, sedangkan toleran berarti meneggang pendirian yang berbeda. Dalam Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945: Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Mensiasati realita yang ada, UU Pasal 37 Ayat 1 dan 2 UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyebutkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan wajib dimuat dalam kurikulum dasar, menengah, tinggi, dimaksud untuk membentuk peserta didik menjadi manusia berkebangsaan dan cinta tanah air sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Tentunya toleransi selayaknya menjadi komponen penting dalam mewujudkan cinta tanah air. Maknanya adalah menjadi sebuah keharusan dan faham betul akan pendi...